ADVETORIAL: RadiusNews.id, Minahasa- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut diambil dalam rapat paripurna Pembicaraan Tingkat II yang digelar di Ruang Sidang DPRD Minahasa, Senin (22/9/25).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Robby Longkutoy, didampingi Wakil Ketua Putri Pontororing dan Adrie Kamasi. Sebelum pengesahan, seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir.
Ketua DPRD Minahasa Robby Longkutoy menyampaikan terima kasih kepada Bupati Minahasa dan Jajaran yang telah hadir dalam agenda pengesahan Ranperda Perubahan APBD 2025, rapat paripurna ini merupakan agenda penting yang menjadi amanat konstitusi” ujar Longkutoy.

Fraksi Gerindra menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran guna mencegah praktik korupsi. Fraksi ini juga mendorong agar program-program yang tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat segera dihapus.
Fraksi Golkar menyoroti perlunya lobi ke pemerintah provinsi dan pusat demi mempercepat pembangunan daerah. Selain itu, Fraksi Golkar mendesak evaluasi terhadap kinerja SKPD yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penggunaan anggaran perubahan dilakukan secara efektif, akuntabel, serta mengedepankan koordinasi lintas sektor untuk memastikan keberhasilan program pembangunan.
Meski dengan sejumlah catatan, seluruh fraksi akhirnya menyetujui Ranperda tersebut.
Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si., MAP., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD atas kerja sama yang solid. Menurutnya, perubahan APBD ini merupakan instrumen strategis untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan ini berpedoman pada regulasi yang berlaku, mempertimbangkan kondisi keuangan daerah, dinamika pembangunan, serta kebutuhan prioritas masyarakat,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, fokus utama APBD Perubahan 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan, penguatan infrastruktur, serta pemberdayaan masyarakat desa.
Usai penandatanganan berita acara persetujuan bersama, dokumen Perubahan APBD TA 2025 langsung diserahkan ke Gubernur Sulawesi Utara untuk dilakukan verifikasi. (HT)
(ADVETORIAL)
