RadiusNews.id, Minahasa- Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Daudson Rombon, ST, Rabu (22/10/25) menegaskan bahwa Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Koridor Tateli–Sawangan di Wilayah Perencanaan (WP) Tombulu merupakan instrumen penting dalam mendorong pertumbuhan investasi serta mempercepat pelayanan perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Rombon, penyusunan RDTR ini telah mencapai tahap akhir. “Untuk RDTR Perkotaan Tateli koridor Tateli–Sawangan di WP Tombulu, FGD 4 dan Konsultasi Publik 2 telah selesai dilaksanakan, dan saat ini tenaga ahli sedang merampungkan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) yang nantinya akan diproses lebih lanjut menjadi Ranperkada RDTR,” jelasnya.
Ia menambahkan, setelah ditetapkan sebagai Peraturan Bupati, RDTR tersebut akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah, investor, dan masyarakat yang memanfaatkan ruang di wilayah Kecamatan Tombulu. Selain itu, RDTR ini akan terintegrasi dengan sistem OSS-RBA (Risk Based Approach) sehingga mempermudah investor dalam pengurusan perizinan, khususnya Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Integrasi RDTR dengan OSS-RBA akan menjadikan proses perizinan lebih cepat, transparan, dan efisien. Ini menjadi langkah nyata Pemkab Minahasa dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan,” ujar Rombon.
Dalam kegiatan FGD (Forum Group Discussion) dan Konsultasi Publik, hadir berbagai unsur penting, antara lain perwakilan Kementerian/Lembaga, Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Kabupaten Minahasa, Camat Tombulu, para Hukum Tua se-Kecamatan Tombulu, serta tokoh masyarakat.
Sementara pada sesi Konsultasi Publik, turut hadir anggota DPRD Kabupaten Minahasa dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI, tokoh masyarakat, dan para pengembang di wilayah Kecamatan Tombulu.
Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa untuk menata ruang secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan, demi mendukung pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan Tateli–Sawangan.
