RadiusNews.id, Minahasa- Pemerintah Kabupaten Minahasa resmi meluncurkan kebijakan Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) sebagai langkah strategis dalam merespons dinamika ekonomi global serta krisis iklim yang kian kompleks.

Peluncuran kebijakan ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Minahasa, Lynda D. Watania, saat memimpin Apel Kerja Bakti Pemkab Minahasa yang berlangsung di Lapangan Manguni Sasaran, Kamis pagi. Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai pelaksana lapangan.
Apel dihadiri oleh jajaran pejabat eselon II dan III, para asisten, staf ahli, serta seluruh camat se-Kabupaten Minahasa. Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) turut ambil bagian dengan membawa peralatan kebersihan sebagai bentuk aksi nyata di lapangan.
Dalam arahannya, Sekda Lynda Watania mengungkapkan bahwa kondisi global saat ini berada dalam ketidakpastian. Perselisihan antarwilayah di tingkat internasional berdampak pada terganggunya distribusi energi dunia, yang kemudian berimbas hingga ke perekonomian daerah, termasuk di Minahasa dan Pemerintah pusat saat ini mendorong penghematan energi secara masif,” ujar Watania.
Sebagai tindak lanjut, Pemkab Minahasa menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA), yang memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel tanpa mengurangi capaian kinerja. Meski demikian, layanan publik dasar tetap berjalan normal secara luring.
Instansi seperti rumah sakit daerah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tidak diberlakukan WFA guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.
Kegiatan kerja bakti dilakukan secara lebih terpusat. Fokus utama diarahkan pada pembersihan kawasan strategis di wilayah Sasaran, serta normalisasi kebersihan Sungai Sumalangka yang menjadi prioritas.
Sekda juga mengimbau seluruh camat untuk segera mengambil langkah konkret di wilayah masing-masing. Ia menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ASRI akan diukur dari kondisi kebersihan dan tata kelola lingkungan di pusat Kota Tondano.
“Camat harus mendorong masyarakat untuk mulai mengelola sampah dari rumah tangga. Kita tidak boleh lagi hanya mengandalkan TPA,” tegasnya.
Setiap kecamatan didorong untuk membangun bank sampah mandiri, dengan sistem pemilahan antara sampah plastik dan organik secara terstruktur.
Selain itu, perhatian khusus juga diberikan pada pengelolaan sampah berbahaya (B3). Penanganannya harus dilakukan secara berbeda dan membutuhkan ketelitian dari aparatur di lapangan.
“ASN harus menjadi teladan dalam menjaga kebersihan lingkungan,” pungkas Watania
