RadiusNews.id, Minahasa- Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Dr. Lynda D. Watania, MM.M.Si, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) I Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RDTR, yang dilaksanakan di Yama Resort Tondano, Rabu (7/10/2026). Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.
Dalam sambutannya, Sekda Lynda Watania mengatakan kegiatan tersebut memiliki arti penting dan strategis bagi arah pembangunan Kabupaten Minahasa ke depan.
Menurutnya, penyusunan RDTR bukan sekadar menyusun dokumen perencanaan tata ruang, tetapi merupakan bagian penting dalam menentukan bagaimana suatu wilayah berkembang secara terarah, tertib, berkelanjutan, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Tiga kawasan yang menjadi fokus kita pada kesempatan ini memiliki karakteristik dan potensi yang sangat besar, yaitu Kawasan Pantai Timur Koridor Kombi–Lembean Timur, Kawasan Sekitar Danau Tondano dan sekitarnya, serta Kawasan Pariwisata Tombariri,” ujar Lynda.
Ia menjelaskan, kawasan pantai timur memiliki potensi di bidang pertanian, perikanan, permukiman, maupun pariwisata. Namun, pengembangannya perlu dilakukan dengan tetap memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Sementara itu, kawasan sekitar Danau Tondano dinilai merupakan salah satu aset penting Kabupaten Minahasa, baik dari sisi ekologis, ekonomi, sosial maupun budaya. Sedangkan kawasan pariwisata Tombariri memiliki potensi wisata alam dan pesisir yang besar untuk dikembangkan menjadi salah satu destinasi unggulan.
Karena itu, Lynda menekankan pentingnya penyusunan RDTR yang terintegrasi dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
“Pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi harus memastikan kelestarian lingkungan, perlindungan kawasan strategis, serta keberlanjutan kehidupan masyarakat untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda meminta seluruh perangkat daerah dan pihak terkait untuk memberikan data dan informasi yang akurat, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sinkronisasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS.
Melalui RDTR yang berkualitas, lanjut Lynda, Pemerintah Kabupaten Minahasa ingin memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang, mendukung investasi yang sesuai dengan ketentuan, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menjaga kawasan-kawasan yang memiliki nilai ekologis dan strategis.
“Saya berharap FGD dan konsultasi publik hari ini menghasilkan berbagai masukan konstruktif yang nantinya dapat menjadi bahan penyempurnaan dokumen RDTR dan KLHS. Mari kita membangun Minahasa dengan perencanaan yang matang, berbasis data, memperhatikan lingkungan, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Di akhir sambutannya, atas nama Pemerintah Kabupaten Minahasa, Lynda menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses penyusunan RDTR dan KLHS tersebut.
Kegiatan FGD dan konsultasi publik ini diharapkan menjadi ruang bersama bagi pemerintah, pemangku kepentingan, serta masyarakat untuk memberikan masukan dalam mewujudkan perencanaan tata ruang yang terintegrasi, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kabupaten Minahasa ke depan.
Turut hadir Asisten II, Ka.Bappelitbangda, Ka.BPBD, Kadis PUPR, Kadis LH, Kadis Pertanian, Kadis Budpar, Kadis Kominfo, Kadis Pangan, Kadis Sosial,Kadis Kesehatan, Kadis PPPA, Kadis Koperasi UKM, Camat Lembean Timur, Camat Sonder, Camat Romboken, Camat Kombi, Camat Tombariri, Camat Tombariri Timur
