RadiusNews.id, Minahasa- Wakil Bupati Minahasa Vanda Sarundajang, S.S, MAP mengikuti kegiatan Exit Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, bertempat di Ruang Kerja Wakil Bupati Minahasa, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara terhadap Pemerintah Kabupaten Minahasa, sekaligus sebagai forum penyampaian hasil pemeriksaan dan pembahasan sejumlah catatan serta rekomendasi yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Vanda Sarundajang didampingi Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Minahasa, Kepala BPKAD, Kepala Bapelitbangda, serta Direktur PDAM Kabupaten Minahasa.
Wabup Vanda menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berkomitmen menindaklanjuti setiap hasil dan rekomendasi pemeriksaan BPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan, pengelolaan keuangan daerah, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Minahasa akan terus berkomitmen melakukan perbaikan dan menindaklanjuti setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sebagai bagian dari upaya mewujudkan pengelolaan pemerintahan dan keuangan daerah yang transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan,” ujar Vanda.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi seluruh perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut, sehingga setiap catatan dapat segera diselesaikan dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
Exit Meeting berlangsung dalam suasana koordinatif dengan dihadiri jajaran terkait Pemerintah Kabupaten Minahasa.
