RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, mendapatkan bantuan pembangunan saluran irigasi melalui Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun 2026.

Bantuan tersebut dialokasikan untuk pembangunan saluran irigasi di Perkebunan Talitep dengan total anggaran sebesar Rp195 juta. Program ini bersumber dari Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) melalui dana aspirasi anggota DPR RI Komisi B Ibu Yasti Soepredjo.
Hal tersebut disampaikan Hukum Tua Desa Tempang Dua, Seftian Lukow, SH, MH, didampingi Sekretaris Desa Vendra Pesak, Selasa (13/10/2026).
Menurut Seftian Lukow, bantuan pembangunan saluran irigasi ini diharapkan dapat menunjang kebutuhan air bagi lahan pertanian masyarakat, khususnya di wilayah Perkebunan Talitep.
Pembangunan infrastruktur irigasi tersebut juga diharapkan dapat membantu petani dalam mengelola lahan pertanian, meningkatkan produktivitas hasil pertanian, serta mendukung kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah Desa Tempang Dua menyambut baik adanya bantuan tersebut karena pembangunan sarana irigasi merupakan salah satu kebutuhan penting bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertanian.
Melalui program P3TGAI ini, diharapkan pengelolaan sumber daya air untuk pertanian semakin optimal sehingga dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi para petani di Desa Tempang Dua.
Pemerintah desa juga berharap dukungan terhadap pembangunan infrastruktur pertanian dapat terus berlanjut guna mendorong kemajuan sektor pertanian dan meningkatkan perekonomian masyarakat di Kecamatan Langowan Utara.
