RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa (Pemdes) Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, melaksanakan pengadaan infrastruktur penerangan lampu jalan sebanyak 20 titik dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.

Pengadaan lampu jalan tersebut menelan anggaran sebesar Rp68.440.000 dan menjadi bagian dari upaya pemerintah desa dalam menyediakan fasilitas penerangan bagi masyarakat.
Adanya pengadaan penerangan lampu jalan tersebut mendapat apresiasi dari warga sekitar, sebab sejumlah titik jalan di desa tempang dua yang awalnya gelap kini sudah terang sehingga warga merasa nyaman.
Hukum Tua Seftian Lukow menyampaikan dengan adanya pengadaan penerangan lampu jalan ini, diharapkan kondisi jalan di Desa Tempang Dua menjadi lebih terang, sehingga dapat membantu meningkatkan kenyamanan dan keamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Selain itu, keberadaan penerangan jalan diharapkan dapat mendukung aktivitas warga serta menunjang lingkungan desa yang lebih aman dan nyaman.
Pemerintah Desa Tempang Dua terus melaksanakan pembangunan dengan memanfaatkan Dana Desa sesuai peruntukannya, termasuk pembangunan infrastruktur yang dapat dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat.
