RadiusNews.id, Langowan- Pemerintah Desa (Pemdes) Tempang Dua, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, melaksanakan kegiatan pemeliharaan jalan desa dengan anggaran sebesar Rp12.800.000 yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan pemeliharaan jalan tersebut dilaksanakan pada bulan September 2026 dengan melibatkan masyarakat Desa Tempang Dua sebagai pelaksana kegiatan.
Hukum Tua Desa Tempang Dua, Seftian Lukow, SH, MH, melalui Sekretaris Desa Vendra Pesak, menyampaikan kepada media bahwa pemeliharaan jalan desa merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam menjaga kondisi infrastruktur agar tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.
Menurutnya, pemeliharaan jalan sangat penting untuk menunjang kelancaran aktivitas warga, terutama dalam mendukung akses transportasi dan kegiatan sehari-hari masyarakat desa.
Pelaksanaan kegiatan yang melibatkan masyarakat setempat juga menjadi bentuk partisipasi warga dalam mendukung pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur di desa.
Pemerintah Desa Tempang Dua berharap, melalui kegiatan tersebut, kondisi jalan desa dapat tetap terjaga sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat dalam menunjang aktivitas sosial maupun ekonomi.
Pemdes Tempang Dua berkomitmen untuk terus melaksanakan program pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta anggaran yang telah dialokasikan dalam Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
