RadiusNews.id, Kotamobagu- Menindaklanjuti keluhan masyarakat yang beredar di media sosial terkait antrean panjang kendaraan di SPBU Kotobangon, Polres Kotamobagu bergerak cepat dengan menerjunkan personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) untuk melakukan pemantauan dan pengaturan arus kendaraan di lokasi.
Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, antrean kendaraan roda empat (R4) terpantau cukup panjang hingga mencapai area depan Kantor Lurah Kotamobagu. Kondisi tersebut menjadi perhatian petugas karena berpotensi memakan badan jalan dan menyebabkan kemacetan di sekitar lokasi SPBU.
Pemantauan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Luster Simanjuntak, S.H., bersama personel Unit Turjawali. Kehadiran petugas bertujuan mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas sekaligus memastikan arus kendaraan di sekitar SPBU tetap terkendali.
Di tengah antrean kendaraan roda empat yang mengular, kondisi antrean kendaraan roda dua (R2) terpantau normal dan kondusif. Meski demikian, personel Sat Lantas tetap melakukan pengawasan untuk memastikan antrean tidak meluas hingga mengganggu pengguna jalan lainnya.
Secara keseluruhan, situasi lalu lintas di sekitar SPBU Kotobangon masih terpantau aman dan lancar. Belum ditemukan gangguan berarti yang menghambat pergerakan kendaraan di ruas jalan tersebut.
Polres Kotamobagu juga memastikan pemantauan akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kemacetan, terutama apabila antrean kendaraan kembali meningkat.
Respons cepat ini sekaligus menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam menyampaikan informasi dan keluhan melalui media sosial. Aduan warga menjadi salah satu sumber informasi bagi kepolisian untuk mengidentifikasi persoalan di lapangan dan menentukan langkah penanganan yang tepat.
Melalui pengecekan langsung, Polres Kotamobagu menegaskan bahwa setiap informasi yang berkembang di ruang digital perlu ditindaklanjuti dengan verifikasi di lapangan agar penanganan sesuai dengan kondisi aktual.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan.
(JACKY)
