RadiusNews.id, Minahasa- Pemerintah Desa Sumarayar, Kecamatan Langowan Timur, Kabupaten Minahasa, berhasil menorehkan prestasi dalam kepatuhan perpajakan setelah merealisasikan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 100 persen.

Atas capaian tersebut, Desa Sumarayar menerima penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Minahasa yang diserahkan oleh Wakil Bupati Minahasa, Vanda Sarundajang, SS, MAP, kepada Hukum Tua Desa Sumarayar, Verly Mantik, dalam kegiatan yang berlangsung di Lapangan God Bless Minahasa, Kamis (15/10/2026) yang juga dihadiri Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi.MAP, serta Camat Langowan Timur Ruland Massie SE.
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah desa bersama masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Pelunasan PBB secara menyeluruh juga menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan pendapatan daerah yang digunakan untuk menunjang berbagai program pembangunan.
Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari peran pemerintah desa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya membayar pajak tepat waktu. Partisipasi aktif warga menjadi faktor penting dalam mewujudkan tertib administrasi perpajakan.
Hukum Tua Desa Sumarayar, Verly Mantik, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas penghargaan yang diberikan kepada desanya.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus mempertahankan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Sumarayar yang telah berpartisipasi dan menunjukkan kesadaran dalam melunasi PBB.
Verly berharap kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dapat terus terjaga sehingga capaian pelunasan PBB 100 persen bisa dipertahankan pada tahun-tahun mendatang.
Dengan keberhasilan ini, Pemerintah Desa Sumarayar turut mengambil bagian dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Minahasa meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah serta berkomitmen untuk terus memperkuat komunikasi dengan masyarakat dan mendorong kesadaran bersama bahwa membayar pajak merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga dalam mendukung pembangunan daerah.
